Selamat Datang di blog KUA Kecamatan Kepung - Kabupaten Kediri, Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, KUA Kepung menerapkan pelayanan berbasis IT

KALKULATOR ZAKAT

Posted on
  • by
  • kuakepung
  • in
  • Label:
  • Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya).Menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.
    untuk mengetahui apakah harta kita sudah waktunya untuk mengeluarkan zakat, silahkan hitung dengan menggunakan kalkulator zakat berikut:

    Terimakasih atas kunjungan Anda Karena telah sudi membaca artikel KALKULATOR ZAKAT. Tak Lengkap Rasanya Jika Kunjungan Anda di Blog ini Tanpa Meninggalkan Komentar, untuk Itu Silahkan Berikan Kritik dan saran Pada Kotak Komentar di bawah. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel KALKULATOR ZAKAT ini jika memang bermanfaat bagi anda, namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya. Terima Kasih

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Top Stories

     
    Copyright © KUA Kepung, Kabupaten Kediri All Rights Reserved 2011 di dukung Blogger
    Custom by : Ariessoftware.net, 2011 | diteruskan oleh : taskan